BANDA ACEH — Kehadiran Ketua Majelis Syuro PKS, Mohamad Sohibul Iman, di Aceh
menjadi momentum penting bagi DPW PKS Aceh untuk memperkuat perjuangan terkait keberlanjutan dana otonomi khusus bagi Aceh.
Dalam pertemuan tersebut, Pimpinan DPW PKS Aceh menyampaikan secara langsung usulan agar dana otsus sebesar 2,5 persen menjadi salah satu fokus utama perjuanganPKS di tingkat nasional. Usulan ini diterima sebagai aspirasi strategis yang akandiperjuangkan melalui jalur politik di tingkat pusat.
Ketua DPW PKS Aceh, Ismunandar, menegaskan bahwa gagasan ini merupakan komitmen yang telah diperjuangkan sejak awal kepengurusan periode ini, bahkan memilikiakar perjuangan yang panjang.
“Sejak awal, bahkan sejak proses pembahasan Rancangan UUPA dahulu, PKS bersama berbagai elemen masyarakat Aceh telah memperjuangkan keberlanjutan kekhususanAceh, termasuk dalam hal dukungan fiskal melalui dana otsus. Hari ini, komitmen itukami lanjutkan dalam bentuk perjuangan dana otsus 2,5 persen,” ujar Ismunandar.
Sementara itu, Sekretaris Umum DPW PKS Aceh, Kasibun Daulay, menekankan bahwa keberlanjutan dana otsus juga memiliki dimensi strategis dalam menjaga kekhususanAceh secara menyeluruh.
“Kami ingin memastikan bahwa suara masyarakat Aceh tidak berhenti di daerah. PKS harus menjadi jembatan yang membawa aspirasi ini hingga ke tingkat pusat. Dana otsusjuga memiliki peran penting dalam penguatan pelaksanaan Syariat Islam di Aceh,termasuk mendorong penguatan lembaga keuangan berbasis syariah sebagai bagiandari sistem ekonomi daerah,” kata Kasibun.
Ia juga menambahkan bahwa komitmen terhadap Syariat Islam bukanlah hal baru bagi PKS.
“Sejak dulu, PKS konsisten memperjuangkan penguatan Syariat Islam di Aceh, termasuk memastikan adanya dukungan anggaran yang memadai agar pelaksanaannya tidakhanya normatif, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Menanggapi usulan tersebut, Ketua Majelis Syuro PKS, Mohamad Sohibul Iman, menyampaikanbahwa aspirasi dari Aceh merupakan bagian penting yang harusdiperjuangkan secara serius oleh seluruh elemen partai.
“Apa yang disampaikan oleh PKS Aceh menjadi perhatian kami. PKS sebagai partai nasional memiliki tanggung jawab untuk mengawal kepentingan daerah, termasukmemastikan keberlanjutan dana otsus serta penguatan kekhususan Aceh dalamberbagai aspek,” ujarnya.
PKS Aceh menilai bahwa dana otsus bukan sekadar persoalan anggaran, melainkan dari konsekuensi atas kekhususan Aceh yang lahir dari sejarah panjang dan kesepakatandamai.
Sebagai partai nasional yang memiliki perwakilan di DPR RI serta bagian dari koalisi di tingkat pusat maupun daerah, PKS menegaskan komitmennya untuk terus mengawalaspirasi masyarakat Aceh, termasuk dalam proses pembahasan revisi Undang-Undang PemerintahanAceh (UUPA).
PKS Aceh juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap bersatu dalam mengawal proses tersebut, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak padakepentingan rakyat Aceh.
Dengan langkah ini, PKS menegaskan bahwa perjuangan untuk Aceh bukanlah perjuangan sesaat, melainkan bagian dari komitmen panjang yang terus dijaga—darimasa lalu, saat ini, hingga masa depan.




